Program Sarjana Kependidikan & Kewenangan Tambahan (S1-KKT)

Program S1 KKT adalah program yang bertujuan untuk menghasilkan guru dan calon guru yang memiliki keunggulan dalam kompetensi sebagai guru profesional dengan kewenangan tambahan mengajar mata pelajaran lain di luar kewenangan utama. Ruang lingkup Program S1 KKT meliputi komponen masukan, proses dan luaran dengan standar mutu akademik yang harus dipenuhi untuk setiap komponen. Semua komponen harus diarahkan untuk memenuhi standar mutu akademik yang ditetapkan dan sesuai dengan harapan pemangku kepentingan (stakeholders). Dalam menjamin tercapainya mutu komponen masukan, proses, dan luaran yang dihasilkan Program S1 KKT, evaluasi tingkat keberhasilan  mengacu pada standar mutu akademik. Sebelum penyelenggaraan program S1 KKT, semua masukan harus terjamin ketersediaannya, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Informasi Pendaftaran Yang Lebih Rinci silakan klik >>>Program S1-KKT 

a. Peserta
1.      Peserta adalah mahasiswa pada jenjang S1 Kependidikan yang tinggal menyusun skripsi, lulusan S1 kependidikan yang
2.      belum memiliki NUPTK, dan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik tetapi mengajar pada mata pelajaran yang bukan bidangnya (mismatch). Perekrutan mahasiswa sesuai dengan alur dan mekanisme pendaftaran dan penetapan mahasiswa dengan jumlah dan penyebaran daerah yang memenuhi aspek terbuka dan proporsional.

b. Kurikulum
Kurikulum disusun dan dikembangkan d mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai dasar pengembangan kurikulum program S1 KKT

d. Fasilitas Belajar dan Pendukung
Fasilitas dan sumber belajar di kampus dan fasilitas pendukung yang disediakan oleh LPTK Penyelenggara harus memenuhi syarat standar pelayanan minimal pelaksanaan program
S1 KKT.

Proses penyelenggaraan program S1 KKT harus berlangsung secara objektif, transparan, partisipatif, kolaboratif, efektif, kontekstual, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian luaran atau lulusan Program S1 KKT yang memenuhi Standar Kompetensi Lulusan dengan kewenangan tambahan. Lulusan Program S1 KKT mendapat sertifikat kewenangan  tambahan dari LPTK Penyelenggara.

Informasi Pendaftaran Yang Lebih Rinci silakan klik >>>Program S1-KKT 


0 komentar

Post a Comment