Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi (PPGT)

Guru merupakan jabatan profesional yang memberikan layanan ahli dan menuntut persyaratan kemampuan yang secara akademik dan paedagogik dapat diterima oleh pihak penerima jasa layanan secara langsung maupun pihak lain terhadap siapa guru bertanggung jawab. Guru sebagai jabatan profesional harus disiapkan melalui program pendidikan yang relatif panjang dan dirancang berdasarkan standar kompetensi guru. Oleh sebab itu diperlukan waktu dan keahlian untuk membekali para lulusannya dengan berbagai kompetensi, dari penguasaan bidang studi, landasan keilmuan kegiatan mendidik, sampai strategi menerapkannya secara profesional di lapangan.

>>> Informasi Pendaftaran Yang Lebih Rinci silakan klik >>>Program PPGT 

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, mewajibkan guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Pada Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ditegaskan bahwa sertifikat pendidik bagi guru diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat. Pendidikan tersebut dilaksanakan setelah jenjang program S-1 (Sarjana).
LPTK telah memiliki pengalaman 55 tahun dalam mempersiapkan guru secara terintegrasi antara pendidikan akademik kependidikan dengan pendidikan profesi yang dikenal dengan sistem concurrent/terintegrasi. Dalam sistem yang terintegrasi pembentukan kompetensi akademik bidang studi dilaksanakan berdampingan dengan pembentukan akademik kependidikan dan kompetensi profesional yang bermuara pada latihan praktik di tempat otentik yaitu sekolah.

Rintisan Program PPGT bertujuan menghasilkan model pendidikan guru untuk melahirkan calon guru yang memiliki keunggulan dalam kompetensi sebagai guru profesional dengan kewenangan ganda......

>>> Informasi Pendaftaran Yang Lebih Rinci silakan klik >>>Program PPGT 


0 komentar

Post a Comment